Puasa Energi dan Konsep Energy Sufficiency: Apakah Relevan untuk Diterapkan di Indonesia?

Kampanye Puasa Energi

Inisiatif gaya hidup berkelanjutan untuk mengurangi konsumsi energi harian sebagai aksi nyata dalam memitigasi dampak perubahan iklim global.

Penulis: Yazid Taufiqurrahman

Editor: Syafara Azahwa

Selama beberapa dekade ke depan, konsumsi energi diperkirakan terus meningkat seiring bertambahnya penduduk. Menurut Wijayanto et al. (2025), konsumsi listrik di Indonesia mencapai 1049,5 TWh pada tahun 2050. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi pertumbuhan populasi tahunan mencapai 1.1% sehingga pada tahun 2050 jumlah penduduk Indonesia mencapai 374,5 juta orang. Artinya, pada tahun 2050, total konsumsi listrik per orang mencapai 2883 kWh per tahun. Jumlah ini meningkat 2 kali lipat apabila dibandingkan dengan konsumsi listrik per kapita tahun 2024 yang mencapai 1411 kWh per tahun.

Burke (2023) mengkritik proyeksi permintaan energi yang hasilnya dianggap terus meningkat selama beberapa dekade ke depan. Menurutnya, proyeksi ini belum merepresentasikan ketimpangan konsumsi energi beserta dampak ekologis yang muncul. Oleh karena itu, perlu pemahaman akan adanya titik (treshold) yang merepresentasikan jumlah konsumsi energi yang memberi keuntungan, atau justru menimbulkan kerugian bagi kesejahteraan manusia. Titik tersebut disebut sebagai energy sufficiency.

Menurut Burke (2023), konsep energy sufficiency mendefinisikan seberapa besar penggunaan energi dapat dikatakan “cukup” untuk mampu meningkatkan kesejahteraan manusia. Konsumsi energi dapat dikatakan cukup apabila konsumsi energi berada pada rentang BD. Apabila kurang dari rentang tersebut, maka konsumsi energi masih dianggap kurang/poor (rentang AB). Di sisi lain, apabila melebihi rentang tersebut (rentang DE), maka dianggap sebagai pemborosan/excess karena pada rentang tersebut, energi tidak lagi dapat meningkatkan kesejahteraan manusia.

Konsep energy sufficiency berbeda dengan konsep energy efficiency. Secara pengertian, energy efficiency adalah usaha untuk memperbaiki jumlah input konsumsi energi supaya menghasilkan output yang sama/lebih banyak. Sementara itu, energy sufficiency cenderung membatasi tingkat konsumsi energi yang dirasa tidak meningkatkan aspek kesejahteraan. Oleh karena itu, dari segi intervensi, energy efficiency cenderung membutuhkan inovasi teknologi, sementara itu energy sufficiency cenderung membutuhkan intervensi dari sisi psikologis. Sebagai contoh, pada penggunaan AC, individu yang melakukan pendekatan energy efficiency akan tetap menggunakan AC dengan preferensi yang bergeser kepada produk AC yang menawarkan teknologi lebih hemat daya. Sementara itu, individu yang melakukan pendekatan energy sufficiency akan mempertanyakan relevansi kemanfaatan penggunaan AC dengan kondisi eksistingnya, sehingga keputusan preferensi bisa bergeser kepada tidak menggunakan AC sama sekali.

Apabila dikaitkan dengan momen Ramadan, ibadah puasa memiliki kesamaan dengan konsep energy sufficiency. Pada ranah individu, implementasi energy sufficiency dapat diibaratkan seperti berpuasa, yaitu menahan dengan sadar untuk tidak mengkonsumsi energi secara berlebihan dan tidak perlu. Namun, dengan kondisi Indonesia saat ini, masih perlukah aksi ini dilakukan?

Konsumsi energi per kapita di Indonesia (gabungan antara listrik, bahan bakar, dan sumber energi lainnya) mencapai 10.529 kWh, atau sekitar 37,9 GJ. Apabila dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN lainnya, konsumsi energi di Indonesia masih tergolong minim. Malaysia hampir 4 kali lipat lebih tinggi, bahkan Singapura 18 kali lipat lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Sementara itu, hasil review Burke (2020) terhadap angka energy sufficiency yang dikorelasikan dengan parameter kesejahteraan manusia (seperti Human Development Index) menunjukkan angka minimum sebesar 60 GJ hingga 221 GJ, dengan rata-rata sebesar 132 GJ. Artinya, konsumsi energi per kapita di Indonesia masih jauh berada di bawah garis minimum, yang bahkan jumlahnya masih 1,5 kali lipat dari konsumsi energi per kapita nasional.

Pakar UGM, Dr. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T., yang juga menjadi peneliti di bidang energi terbarukan juga menyatakan bahwa konsumsi energi (khususnya listrik) di Indonesia disebabkan oleh sektor industri yang belum tumbuh secara optimal sehingga aktivitas ekonomi yang dapat menyerap pasokan listrik juga masih kurang. Selain itu, elektrifikasi di daerah rural dan 3T juga masih belum handal. Pada beberapa daerah tersebut, listrik hanya menyala di malam hari saja, atau bahkan terbatas selama 12 jam.

Refleksi dan Pandangan Penulis

Data menunjukkan bahwa konsumsi energi per kapita Indonesia masih berada di bawah kisaran batas minimum energy sufficiency. Artinya, dalam konteks pembangunan, Indonesia masih memerlukan peningkatan akses terhadap pemanfaatan energi supaya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Namun, data tersebut hendaknya tidak dibaca secara hitam-putih. Kurangnya konsumsi energi di Indonesia bukan berarti dijadikan alasan untuk meningkatkan supply energi tanpa batas, serampangan, dan tanpa adanya roadmap yang jelas.

Selain itu, tantangan terbesar Indonesia bukan hanya pada konsumsi saja, tetapi juga pada “bagaimana energi tersebut diproduksi” dan “siapa saja yang dapat mengaksesnya”. Jika sumber energi masih didominasi oleh sumber fosil, maka kenaikan tersebut justru berpotensi memperbesar beban ekologis dan dampak lingkungan. Begitu juga dengan akses, apabila akses energi hanya tersentralisasi pada wilayah tertentu, maka peningkatan konsumsi energi berpotensi menjadi excess, yang tidak menyejahterakan masyarakat yang membutuhkan, dan justru memperburuk ketimpangan.

Secara statistik, Indonesia mungkin belum perlu “mengurangi” konsumsi energi secara agregat. Akan tetapi, Indonesia tetap harus memastikan bahwa peningkatan konsumsi energi berasal dari energi terbarukan, akses yang adil, serta tidak mendorong konsumsi berlebihan pada kelompok tertentu. Dalam konteks ini, energy sufficiency dapat digunakan sebagai framework yang memastikan bahwa penyediaan energi hendaknya tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan, dan bukan sekedar ekspansi konsumsi serta penyediaan supply yang tidak tersentralisasi.

Referensi:

Andriyani, Triya. (2024). Pakar UGM Ungkap Faktor Penyebab Konsumsi Energi Listrik di Indonesia Masih Rendah. Diakses pada 22 Feb 2026. https://ugm.ac.id/id/berita/ pakar-ugm-ungkap-faktor-penyebab-konsumsi-energi-listrik- di-indonesia-masih- rendah/.

Burke, M. J. (2020). Energy-sufficiency for a just transition: a systematic review.

Energies, 13(10), 2444. Samadi, S., Gröne, M. C., Schneidewind, U., Luhmann, H. J., Venjakob, J., & Best, B. (2017). Sufficiency in energy scenario studies: Taking the potential benefits of lifestyle changes into account. Technological Forecasting and Social Change, 124, 126-134.


Our World in Data. (2025). Primary energy consumption per capita. Diakses pada 22 Feb 2026. https://ourworldindata.org/grapher/per-capita-energy-use


Wijayanto, T., Hakam, D. F., & Kemala, P. N. (2025). Vision for Indonesia’s 2050 power generation: Scenarios of hydrogen integration, nuclear energy prospects, and coal phase-out impact. Sustainable Futures, 9, 100438.